Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam, Blue Light Polsek Cikande Gagalkan Tawuran

    Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam, Blue Light Polsek Cikande Gagalkan Tawuran

    SERANG – Konsistensi giat Blue Light Patrol yang diinstruksikan oleh Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan membuahkan hasil nyata. Personel Polsek Cikande bergerak cepat mengamankan 7 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kp. Ocit, Desa Ciagel, Kibin, Minggu (22/2/2026) dini hari pukul 02.30 WIB.

    Kesigapan petugas di lapangan berhasil memutus rantai kekerasan setelah para pelaku terpantau berkumpul usai melakukan aksi saling serang di Terowongan Tambak yang dipicu tantangan via WhatsApp. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, parang, pisau penggaris, serta tiga unit sepeda motor.

    Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa patroli lampu biru ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman secara preventif dan responsif.

    "Kehadiran personel kami di lapangan melalui Blue Light Patrol bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas secara dini. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi berandalan jalanan maupun tawuran yang meresahkan warga, " tegas AKP Tatang.

    Lebih lanjut, AKP Tatang memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya.

    "Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Jangan biarkan mereka menjadi korban atau pun pelaku kejahatan jalanan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Cikande, " pungkasnya.

    Saat ini, ketujuh remaja tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikande untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    polsek cikande polres serang polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Amankan Aksi Gabungan BEM, Kapolda Banten...

    Artikel Berikutnya

    Tindak Lanjuti Berita Viral, Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami