Jaga Stabilitas dan Ketersediaan, Dirreskrimsus Polda Banten Turun Langsung Pantau Harga Beras

    Jaga Stabilitas dan Ketersediaan, Dirreskrimsus Polda Banten Turun Langsung Pantau Harga Beras

    Serang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras dalam menghadapi periode permintaan yang meningkat, Polda Banten bersama dinas terkait melaksanakan pengecekan beras di pasar tradisional, gudang Bulog, hingga distributor beras di wilayah hukum Polda Banten pada Jum'at (24/10). 

    Kegiatan tersebut dipimpin Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana, didampingi Satgas Pangan Mabes Polri Kombes Pol Indra Gunawan, serta Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Nuril Huda. 

    Dalam kesempatannya, Dirreskrimsus Polda Banten menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan telah melakukan pemeriksaan mulai dari Pasar Tradisional hingga Distributor Beras. “Kami telah melakukan pemeriksaan mulai dari pasar tradisional, gudang Bulog, hingga distributor beras untuk memastikan ketersediaan beras tetap terjaga dan harga tetap stabil, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi, kegiatan ini juga untuk memastikan tidak terjadinya kelangkaan, lonjakan harga, maupun praktik penimbunan atau permainan harga, ” ucap Kombes Pol Yudhis.

    Adapun lokasi pengecekan meliputi beberapa titik, di antaranya:
    1. Pasar Tradisional – Toko Karya Muda Penjual: Sdr. Cecep Alamat: Pasar Ciruas, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Banten Harga beras Medium: Rp 13.500 (HET Rp 13.500) Harga beras Premium: – (HET Rp 14.900) Harga beras SPHP: Rp 12.000 (HET Rp 12.500)

    2. Pasar Tradisional – Toko TB. Sumber Rejeki Penjual: Sdr. Ade Alamat: Pasar Ciruas, Kec. Ciruas, Kab. Serang, Banten Harga beras Medium: Rp 13.500 (HET Rp 13.500) Harga beras Premium: Rp 14.900 (HET Rp 14.900) Harga beras SPHP: Rp 12.000 (HET Rp 12.500)

    3. Produsen – PD. Karya Muda Penanggung jawab: H. Andi Alamat: Jl. Pandean, Kota Serang, Banten Harga beras Medium: Rp 12.800 (HET Rp 13.500) Harga beras Premium: Rp 14.900 (HET Rp 14.900) Harga beras SPHP: Rp 12.000 (HET Rp 12.500)

    Selanjutnya, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan bahwa dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh harga beras yang dijual masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. “Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh harga beras yang dijual masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET yang telah ditetapkan pemerintah, ” katanya. 

    Dengan hasil pengecekan tersebut, harga beras terpantau stabil, yakni:
    Beras Premium: Rp 14.900/kg
    Beras Medium: Rp 13.500/kg
    Beras SPHP: Rp 12.000/kg

    Polda Banten berkomitmen bahwa kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan sekaligus langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan konsumen.

    Diakhir, Dirreskrimsus Polda Banten berharap harga beras di pasar umum tetap terkendali dan tidak melebihi HET. “Dengan terselenggaranya operasi pasar ini, kami berharap harga beras di pasar umum dapat terkendali dan tidak melebihi HET, akses masyarakat terhadap pangan pokok tetap terjaga, serta stabilitas sosial turut terpelihara, ” tutupnya. (***)

    ditreskrimsus polda banten polda banten
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Gatur Lalu Lintas Pagi, Satbrimob Polda...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Bersih, Satbrimob Polda Banten Bersihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami