PEWARNA Serang Apresiasi Permohonan Maaf Pemilik Akun TikTok @laen.london.grup

    PEWARNA Serang Apresiasi Permohonan Maaf Pemilik Akun TikTok @laen.london.grup

    SERANG | Pemilik akun TikTok @laen.london.grup, Leon Line London Jaya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang sebelumnya menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya umat Kristiani. Permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah pada akhir pekan lalu.

    Dalam penjelasannya, Leon menyebut bahwa ucapan yang menimbulkan polemik tersebut terjadi secara spontan saat ia melakukan siaran langsung. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menyinggung, menyakiti, atau merendahkan pihak mana pun.

    “Saya minta maaf kepada semua atas kesalahan saya. Saya tidak ada berniat untuk menyakiti siapa pun. Itu hanya kelakuan spontan karena komentar - komentar ketika saya live, ” ujar Leon, Selasa (2/12/2025)

    Ia juga menekankan bahwa dirinya sangat menghormati agama yang dianutnya, yakni Kristen, dan menyampaikan bahwa seluruh keluarganya juga merupakan pemeluk agama yang sama. “Tolong diterima, mohon, ” katanya.

    Perkumpulan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia wilayah Serang menyambut baik langkah Leon yang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Organisasi tersebut menilai sikap tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan niat baik untuk meredakan ketegangan serta menjaga keharmonisan antarumat beragama.

    PEWARNA Serang juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing oleh situasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

    Leon menutup pernyataannya dengan harapan agar permohonan maafnya diterima dengan lapang dada.

    “Terima kasih. Tuhan Yesus memberkati. Amin, ” ujarnya.

    pewarna serang
    Ayu Amalia

    Ayu Amalia

    Artikel Sebelumnya

    Ditreskrimsus Polda Banten Bongkar Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Satbrimob Polda Banten Sulap Randis Jadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Ditpolair Korpolairud Ungkap Penyelundupan 47 Ribu Benih Lobster di Serang, Lima Tersangka Diamankan
    KPK Jerat Jatmiko Dwi Seputro Adik Bupati Tulungagung dalam OTT

    Ikuti Kami